Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Giat Door To Door System: Masyarakat Dihimbau Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

    Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Giat Door To Door System: Masyarakat Dihimbau Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu
    Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Giat Door To Door System: Masyarakat Dihimbau Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

    Kapolsek Sagaranten, dalam laporannya kepada Bapak Kapolres Sukabumi, memaparkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cidolog, Bripka Asep Dedey, S.H.
    Bripka Asep Dedey melakukan kegiatan Door To Door System di sekitar wilayah Desa Cidolog, tepatnya di Kampung Salamanjah.

    Dalam kegiatan tersebut, Bripka Asep Dedey menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat:

    1. Program Kapolri PRESISI untuk memperkuat sinergitas guna mensukseskan Pemilu 2024 dan menjaga kondusifitas kamtibmas pasca pemilu.

    2. Membuka pintu bagi warga untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas sesuai dengan Program Kapolres Sukabumi PRESISI.

    3. Mendorong partisipasi proaktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama pasca Pemilu.

    4. Meminta warga untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui WhatsApp jika menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.

    5. Mengingatkan para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari berbagai perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.

    6. Meminta warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Cidolog.

    7. Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari guna mencegah penyakit ISPA akibat kondisi udara yang kurang baik.

    8. Mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah menurut UU No. 18 tahun 2008.

    9. Melarang warga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran lahan dan hutan.

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Bripka Asep Dedey aktif melakukan sosialisasi dan interaksi langsung dengan masyarakat, memastikan pesan-pesan penting tersebut tersampaikan dengan baik. Semoga upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Desa Cidolog.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Solat Subuh Polsek Parungkuda Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Margaluyu Polsek Sagaranten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Penguatan Kompetensi Audit Mahasiswa melalui Program Praktisi Mengajar Universitas YARSI
    'No Viral No Justice', Tanda Sebuah Negara Sudah Menjadi Vigilanty Country
    Jika Pemimpin Indonesia Tulus Mencintai Rakyat, Dipastikan Tidak Ada Kemiskinan di Bumi Nusantara
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami