Dalam rangka memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, Polsek Gegerbitung, BRIPKA Luthfi Herdiansyah, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau DDS (Door to Door System) bersama warga Desa Karangjaya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Ciseupan, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, BRIPKA Luthfi Herdiansyah menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga. Pertama, ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Karangjaya dengan aktif melaksanakan ronda malam di Pos Satkamling. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesiapsiagaan sangatlah penting.
Warga juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). BRIPKA Luthfi Herdiansyah mengingatkan agar warga memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai tindakan preventif.