Polres Sukabumi Polda Jabar - Polsek Palabuhanratu bersama Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan operasi KRYD/Patroli Gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, di bawah koordinasi IPDA SIDIK JAELANI dan IPDA SUBIT SUDRAJAT SH.
Apel kesiapan patroli gabungan dilaksanakan pukul 20.30 WIB di Mapolres Sukabumi, dihadiri oleh gabungan personil Polres Sukabumi dan Polsek sebanyak ± 23 orang. Setelah apel, sekitar pukul 20.25 WIB, patroli gabungan dilaksanakan di sekitar Palabuhanratu dengan tujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Sasaran kegiatan KRYD/Patroli Gabungan meliputi pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan, pemeriksaan senjata tajam, miras, dan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Rute pelaksanaan patroli meliputi jalur-jalur strategis di sekitar wilayah tersebut.
Sebagai hasil dari operasi ini, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 2687 UAO berhasil diamankan karena menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Pelaksanaan patroli gabungan Operasi KRYD berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sampai saat ini, tidak dilaporkan adanya pelanggaran atau gangguan kamtibmas yang signifikan.