Pada Senin, 13 Mei 2024, Polsek Kalapanunggal melakukan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta potensi gangguan dari Geng Motor, Tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan ini melibatkan Personil Piket/ Siaga Mako Polsek Kalapanunggal yang terdiri dari Aipda Rachmat, Aipda Lancon. S, dan Briptu Riad. Mereka melakukan patroli di berbagai lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, obvit, pos ronda, dan siskamling. Selain itu, patroli juga dilakukan di titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait berbagai hal, antara lain:
- Mendukung kegiatan Polri dalam mencegah aksi Geng Motor, Tawuran, Premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya untuk menjaga situasi aman dan nyaman.
- Mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya dengan melaksanakan ronda malam.
- Himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi spesifikasi teknis knalpot yang sesuai.
- Meminta para orangtua untuk memastikan anak-anaknya berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
- Menghimbau pemuda dan warga yang sedang berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polsek Kalapanunggal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dapat tetap terjaga dengan baik.
Rekomendasi
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
- Dec 31, 2024
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.