Polsek Cicurug kembali menggelar program unggulan mereka, 'Police Goes To School', di SMPN 3 Cicurug pada Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh 200 siswa dan siswi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan yang penting bagi keselamatan dan disiplin di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya, BRIPKA AFIF FAKHRUDDIN, SH, didampingi oleh dewan guru, memberikan himbauan kepada para siswa. Salah satu fokusnya adalah mengingatkan mereka tentang pentingnya memahami peraturan penggunaan sepeda motor, termasuk larangan penggunaan knalpot brong atau yang menghasilkan suara bising berlebihan, yang berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1, dapat dikenai sanksi pidana.
Selain itu, penyuluhan juga dilakukan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan upaya pencegahannya di sekitar lingkungan sekolah. Bhabinkamtibmas juga memberikan peringatan terkait peningkatan kasus stunting di wilayah tersebut serta antisipasi terhadap pernikahan dini.
Siswa-siswi SMPN 3 Cicurug juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam geng motor atau kejahatan jalanan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar. Selain itu, mereka juga diminta untuk berhenti melakukan tindakan bullying atau kekerasan lainnya, demi menciptakan lingkungan pembelajaran yang nyaman dan aman.
Pesan lain yang disampaikan adalah agar siswa-siswi menggunakan ponsel dengan bijak, menghindari penyalahgunaan yang tidak senonoh yang dapat merugikan diri sendiri. Diakhiri dengan peringatan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terus terjadi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cicurug untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan di kalangan siswa-siswi, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar.