Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Patroli Biru pada Senin malam. Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.
Selama patroli, petugas yang terdiri dari AIPDA Yogi Mei dan BRIPKA Lutfie H menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada warga. Masyarakat dihimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir potensi kejahatan.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. "Kami mengajak warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan atau membutuhkan tindakan kepolisian melalui Call Center 110, " ungkapnya.
Patroli yang berjalan lancar ini mendapat respon positif dari masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dapat diminimalisir, dan keamanan serta kenyamanan warga dapat terus terjaga.