Dalam upaya mengamankan dan meminimalisir tindak kriminalitas di wilayahnya, Polsek Gegerbitung telah menggelar patroli malam yang dijuluki "Patroli Biru" pada Rabu, 8 Mei 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 22:30 WIB dan berlangsung hingga dini hari, melibatkan personil kepolisian di bawah kendali Kapolsek IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif terhadap segala bentuk ancaman keamanan, khususnya yang berkaitan dengan tiga kejahatan utama di Indonesia yang dikenal dengan singkatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya, termasuk aktivitas genk motor yang seringkali meresahkan masyarakat.
Selama kegiatan patroli, AIPDA Dadang S dan BRIPTU Asep W.K, yang terlibat dalam tim patroli, aktif menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga. Mereka mengajak serta mendorong masyarakat untuk aktif melakukan ronda malam dan keliling di sekitar kampung, sebagai upaya kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Komandan Polsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti, dalam laporannya menyatakan bahwa situasi di wilayah hukumnya saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif. Beliau juga mengingatkan masyarakat bahwa bila terjadi kejadian yang mencurigakan atau mendapatkan informasi tentang adanya gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center 110.
Kegiatan patroli ini diharapkan tidak hanya akan menurunkan angka kriminalitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Polsek Gegerbitung berkomitmen untuk terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan intensifikasi patroli dan kegiatan preventif lainnya.