Polsek Surade Polres Sukabumi Selesaikan Permasalahan Warganya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Selesaikan Permasalahan Warganya
    Polsek Surade Polres Sukabumi Selesaikan Permasalahan Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, AIPDA MOCH RAMDHAN, dari Polsek Surade pada tanggal 22 September 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah melalui mediasi problem solving.

    Pada hari Jumat tersebut, tepatnya pukul 20.00 WIB hingga selesai, kegiatan ini berlangsung di Kp. Simpang Dago, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah penyelesaian konflik antara dua individu, yaitu Sdr. KONI dan Sdr. DEDI, yang mengalami perbedaan pemahaman.

    Bhabinkamtibmas, AIPDA MOCH RAMDHAN, berperan sebagai mediator dalam proses ini. Melalui musyawarah, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Mereka sepakat untuk tidak mengejar tuntutan hukum satu sama lain. Seluruh mediasi ini disaksikan oleh kepala Ustad BUBUN serta anggota keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik ini.

    Selama pelaksanaan kegiatan mediasi ini, situasi berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ada insiden yang mengganggu. Ini menunjukkan bahwa pendekatan mediasi problem solving yang diterapkan oleh Bhabinkamtibmas telah berhasil dalam membawa kedamaian dan penyelesaian masalah di antara warga masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Persiapkan Pemilihan Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalibunder Lakukan Ops Pekat II.2023...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami