Sambang warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Sambang warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Sambang warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu, Aipda Deden Sun Gari S.Pd, melaksanakan kegiatan sambang warga melalui Door to Door System di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Mei 2024, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi pemukiman warga Kp. Kidang Kencana Rt. 2 Rw 27 dan kawasan RTH Alun-alun Pantai Gado Bangkong, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam sambangnya, Aipda Deden Sun Gari bertemu dan berdialog langsung dengan warga, termasuk petugas parkir, sopir angkutan kota, pedagang kaki lima, warung kopi pantai, serta para wisatawan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan himbauan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

    Berikut beberapa poin penting yang disampaikan dalam himbauan kamtibmas tersebut:

    a. Cegah Kenakalan Remaja: Warga diimbau untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, terlibat geng motor, dan balapan liar. Para orangtua diharapkan mengawasi anak-anak remajanya dan memastikan mereka sudah pulang ke rumah maksimal pada pukul 22.00 WIB.

    b. Waspada Cuaca Ekstrim: Diharapkan masyarakat waspada terhadap dampak cuaca ekstrim seperti hujan deras yang berpotensi menyebabkan banjir, longsor, pohon tumbang, dan abrasi pantai. Keselamatan diri harus menjadi prioritas utama.

    c. Kelancaran Lalu Lintas: Petugas parkir dan sopir angkutan kota di sekitar RTH Alun-alun Gado Bangkong diimbau membantu menyusun kendaraan parkir dan melancarkan arus lalu lintas di pintu keluar masuk kawasan obyek wisata pantai, terutama saat akhir pekan ketika arus lalu lintas pariwisata cukup padat.

    d. Cegah TPPO: Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur dengan ajakan pihak-pihak tertentu untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    e. Laporan Gangguan Kamtibmas: Warga diharapkan segera menginformasikan kepada pihak kepolisian setempat jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Laksanakan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Unit Lantas Polsek Palabuhanratu Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Penguatan Kompetensi Audit Mahasiswa melalui Program Praktisi Mengajar Universitas YARSI
    'No Viral No Justice', Tanda Sebuah Negara Sudah Menjadi Vigilanty Country
    Jika Pemimpin Indonesia Tulus Mencintai Rakyat, Dipastikan Tidak Ada Kemiskinan di Bumi Nusantara

    Ikuti Kami