Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif terhadap segala bentuk tindak kriminalitas (C3).
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Warga diminta untuk melaksanakan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian curas, curat, curanmor, serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, warga juga diinformasikan agar apabila terjadi kejadian atau mendapat informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, mereka dapat menghubungi Call Center 110.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah AIPDA Dadang S dan BRIPTU Asep W.K. Situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Demikian laporan dari Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E. Hormat kami, Kapolsek Gegerbitung.