Pada Senin, tanggal 6 Mei 2024, pukul 23.30 WIB hingga selesai, Anggota Polsek Surade melaksanakan KRYD Patroli Biru di sekitar Wilayah Hukum Polsek Surade. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilaporkan oleh Kapolsek Surade kepada Bapak Kapolres Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya, dua personil Polsek Surade terlibat langsung dalam patroli, yaitu Aipda Irvan dan Bripka Supriono. Mereka melakukan patroli di seluruh wilayah hukum Polsek Surade.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, termasuk kelompok motor, peredaran narkoba, minuman keras, serta knalpot brong di wilayah tersebut. Selain itu, juga dilakukan upaya antisipasi terhadap tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
Dalam bertindak, petugas melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Dokumentasi terkait kegiatan ini juga telah disiapkan.
Demikianlah laporan mengenai pelaksanaan kegiatan KRYD Patroli Biru oleh Polsek Surade. Semua kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Surade.